Umroh di masa Pandemi

Kategori : Blog, Ditulis pada : 17 November 2021, 09:46:48

Aturan dan Syarat Umrah di Masa Pandemi yang Perlu Diketahui

Persyaratan jemaah Usia

1. Sesuai ketentuan pemerintah Arab Saudi (18-60 tahun).

2. Tidak memiliki penyakit penyerta atau komorbid (wajib memenuhi ketentuan Kemenkes RI).

3. Menandatangani surat pernyataan tidak akan menuntut pihak lain atas risiko yang timbul akibat Covid-19.

4. Bukti bebas Covid-19 (dibuktikan dengan asli hasil PCR/swab test yang dikeluarkan rumah sakit atau laboratorium yang sudah terverifikasi Kemenkes dan berlaku 72 jam sejak pengambilan sampel hingga waktu keberangkatan atau sesuai ketentuan pemerintah Arab Saudi).


Protokol kesehatan
Biaya penyelenggaraan ibadah umrah

1. Mengikuti biaya referensi yang telah ditetapkan oleh Menteri Agama.

2. Biaya sebagaimana dimaksud pada poin 1 dapat ditambah dengan biaya lainnya berupa pemeriksaan kesehatan sesuai dengan protokol Covid-19, biaya karantina, pelayanan lainnya akibat terjadinya pandemi Covid-19.


Chat Dengan Kami
built with : https://erahajj.co.id